Papuatribune.com, MANOKWARI — Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Caritas Indonesia, Thomas Ricky Sanadi, mengimbau mahasiswa di Kabupaten Manokwari agar tidak melakukan aksi terkait agenda nasional pada 27 Agustus 2026 di Senayan, Jakarta, terkait pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Thomas mengajak mahasiswa untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar Kabupaten Manokwari tetap aman, damai, dan kondusif.
“Mahasiswa di Manokwari kami imbau tidak melakukan aksi tersebut. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan,” ujar Thomas.(.,.)