Papuatribune.com, Manokwari — Menyikapi rencana aksi nasional pada 27 Agustus 2026 di Senayan terkait pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, Fandy selaku Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Papua (Unipa) mengimbau seluruh mahasiswa Unipa di Kabupaten Manokwari untuk tidak turun melakukan aksi maupun ikut serta dalam aksi tersebut.
Fandy menegaskan bahwa mahasiswa Unipa di Manokwari tidak akan melakukan aksi dan diharapkan dapat bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau seluruh mahasiswa Unipa, khususnya yang berada di Manokwari, untuk tidak turun melakukan aksi pada 27 Agustus 2026. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Fandy.(.,.)