papuatribune.com, Manokwari — Icad Latuheru, mahasiswa Caritas Indonesia Manokwari, Papua Barat, sekaligus mantan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Caritas Manokwari, mengimbau mahasiswa di Manokwari untuk tidak turun atau terlibat dalam aksi 27 Agustus 2026 terkait pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Icad mengajak mahasiswa untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar wilayah Manokwari tetap aman dan kondusif.
Ia menegaskan, aspirasi dapat disampaikan melalui cara yang damai, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga Manokwari tetap aman dan kondusif serta tidak ikut dalam aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Icad Latuheru.(.,.)