papuatribune.com, Manokwari – Bidang Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Barat menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasidik Pidsus Josua Wanma saat menerima aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia dan Gerakan Anti Korupsi di Kantor Kejati Papua Barat.
Menurutnya, sejak 12 Juni 2026 penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk unsur dinas terkait dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Teluk Bintuni. Proses penyidikan masih berada dalam jangka waktu yang telah ditentukan sebelum dilakukan penentuan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
Penjelasan itu disampaikan sebagai respons atas berbagai aspirasi yang disampaikan massa dalam aksi damai tersebut. (OK)