papuatribune.com, Manokwari – Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia dan Gerakan Rakyat Anti Korupsi menilai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum sangat bergantung pada keterbukaan dalam menangani perkara korupsi.
Dalam orasi yang disampaikan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, massa menyampaikan pandangan bahwa apabila perkembangan perkara tidak disampaikan secara terbuka, ruang spekulasi di tengah masyarakat akan semakin besar.
Mereka juga kembali mendesak agar seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk mantan Jampidsus apabila terdapat dasar hukum, diproses tanpa perlakuan berbeda. (IP)