papuatribune.com, Manokwari – Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia menilai komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Dalam orasinya, massa meminta agar setiap dugaan perkara diproses tanpa memandang latar belakang pihak yang diperiksa. Mereka menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan pejabat penegak hukum juga harus dilakukan apabila memenuhi ketentuan hukum dan kebutuhan penyidikan. (YS)