Papuatribune.com, Manokwari — Menyikapi rencana aksi nasional pada 27 Agustus 2026 di Senayan terkait pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, Samuel Kamesrar selaku Ketua Perkumpulan Angkutan Roda Dua Provinsi Papua Barat mengimbau seluruh pengemudi angkutan roda dua di Kabupaten Manokwari untuk tidak terlibat maupun turun dalam aksi tersebut.
Samuel Kamesrar menegaskan bahwa pengemudi ojek online maupun ojek offline di wilayah Manokwari tidak akan terlibat atau turun melakukan aksi pada 27 Agustus 2026. Para pengemudi diimbau untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami dari Perkumpulan Angkutan Roda Dua Provinsi Papua Barat mengimbau seluruh rekan-rekan ojek online maupun offline di Manokwari untuk tidak terlibat dan tidak turun dalam aksi 27 Agustus. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Samuel Kamesrar .
Ia juga mengajak para pengemudi untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu gangguan keamanan. Menurutnya, kondisi Manokwari yang aman dan kondusif sangat penting agar aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan transportasi dan perekonomian, dapat berjalan dengan lancar.
Samuel Kamesrar berharap seluruh pengemudi angkutan roda dua dapat menjadi bagian dalam menjaga stabilitas keamanan di Manokwari dengan mengedepankan ketertiban, persatuan, dan kedamaian.(.,.)