Papuatribune.com, Manokwari – Perwakilan Perhimpunan Mahasiswa Hukum bersama Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK), Thomas Sanadi, melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Agung dalam aksi unjuk rasa yang digelar sebagai bentuk protes atas penanganan sejumlah perkara korupsi yang dinilai telah menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam orasinya, Thomas menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak boleh hanya tampil tegas ketika menangani perkara yang melibatkan pihak tertentu, tetapi juga harus berani menindaklanjuti setiap dugaan yang menyeret pejabat di lingkungan internalnya sendiri. Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), maka Kejaksaan Agung wajib memprosesnya secara terbuka, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Thomas menyatakan, hingga saat ini masyarakat masih mempertanyakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan prinsip equality before the law. Ia menilai muncul persepsi di tengah publik bahwa penegakan hukum berpotensi kehilangan kredibilitas apabila aparat penegak hukum dianggap tidak memiliki keberanian untuk memeriksa pihak yang berasal dari institusinya sendiri.
“Kejaksaan tidak boleh menjadi benteng perlindungan bagi siapa pun. Jika ingin memperoleh kepercayaan masyarakat, buktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, tanpa melihat jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan dengan penguasa,” tegas Thomas.
Ia juga mengingatkan agar Jaksa Agung tidak membiarkan munculnya persepsi adanya perlakuan khusus terhadap pihak-pihak tertentu. Menurut Thomas, setiap dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU harus diproses secara transparan agar tidak menimbulkan anggapan bahwa penegakan hukum berjalan secara selektif.
Thomas juga menegaskan bahwa independensi aparat penegak hukum harus dijaga dari segala bentuk intervensi. Menurutnya, campur tangan kekuasaan dalam proses penegakan hukum hanya akan memperkuat anggapan publik bahwa pemberantasan korupsi berjalan tidak konsisten dan berpotensi dipengaruhi kepentingan tertentu.
Sebagai bentuk protes, massa membawa sebuah karangan bunga bertuliskan, “Turut Berduka Cita Atas Lumpuhnya Hukum di Indonesia. Adili Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus. Dari Keluarga Besar Gerakan Rakyat Anti Korupsi.” Thomas menjelaskan bahwa simbol tersebut merupakan ekspresi kekecewaan peserta aksi terhadap apa yang mereka nilai sebagai belum optimalnya penegakan hukum dalam penanganan dugaan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, termasuk sejumlah perkara di Papua Barat.
Melalui aksi tersebut, Thomas mendesak Kejaksaan Agung untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui proses hukum yang transparan, akuntabel, bebas intervensi, dan berlaku sama bagi setiap warga negara. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipulihkan apabila seluruh dugaan tindak pidana diproses berdasarkan hukum, tanpa memandang siapa pihak yang diduga terlibat. (.,.)