papuatribune.com, Manokwari — Menyikapi rencana aksi nasional pada 27 Agustus 2026 di Senayan terkait pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, Mega Pahuu selaku mahasiswa Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Kabupaten Manokwari mengimbau mahasiswa di Manokwari untuk tidak terlibat maupun turun melakukan aksi.
Mega mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau mahasiswa di Manokwari untuk tidak ikut turun dalam aksi pada 27 Agustus. Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Mega Pahuu.
Menurutnya, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi melalui ruang-ruang akademik dan cara-cara yang tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun keamanan wilayah.
Mega berharap mahasiswa di Kabupaten Manokwari dapat menjadi bagian dalam menjaga suasana yang aman dan kondusif, sekaligus mengedepankan persatuan, kedamaian, dan kepentingan masyarakat.(.,.)