Papuatribune.com, MANOKWARI – Perkembangan teknologi komunikasi menuntut masyarakat untuk semakin waspada terhadap penyebaran konten yang dapat mendorong perilaku agresif dan kekerasan, khususnya di kalangan anak dan remaja.
Interaksi dalam komunitas digital, termasuk grup WhatsApp yang membahas kasus kriminal, perlu disikapi secara kritis apabila mulai mengarah pada pemujaan kekerasan, ancaman terhadap individu, atau dorongan melakukan perundungan.
Masyarakat di Kabupaten Manokwari diimbau untuk mengedepankan langkah pencegahan melalui literasi digital, pendidikan karakter, pengawasan yang proporsional, serta komunikasi yang baik antara keluarga dan sekolah.
Penanganan dugaan penyebaran paham ekstremisme harus dilakukan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi dan tidak semata-mata berdasarkan keanggotaan seseorang dalam suatu komunitas.
Dengan deteksi dini dan pendekatan persuasif, kita dapat melindungi pelajar sekaligus menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat. (OZ)