Papuatribune.com, MANOKWARI – Kepolisian Daerah Papua Barat melaksanakan pengamanan dan pelayanan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Puncak, BEM Universitas Papua (UNIPA), serta GMKI Manokwari, pada Senin (27/04/26). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait tuntutan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Puncak.
Kegiatan unjuk rasa berlangsung di wilayah Manokwari dengan titik tujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare turut hadir secara langsung di lapangan untuk memantau situasi serta memastikan pelayanan kepada massa aksi berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran aksi, pihak kepolisian menyediakan fasilitas transportasi berupa truk guna membantu mobilisasi peserta menuju lokasi tujuan. Hal ini dilakukan mengingat jarak tempuh yang mencapai kurang lebih 13 kilometer, dengan tujuan mengurangi kelelahan peserta serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sepanjang perjalanan.
Namun, massa aksi secara kolektif menolak penggunaan fasilitas tersebut dengan alasan kondisi kendaraan dinilai kurang layak. Menanggapi hal itu, aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan menjalin komunikasi bersama para koordinator lapangan untuk mencari solusi terbaik.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mempertimbangkan keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan.
Polda Papua Barat juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mengedepankan ketertiban, kedamaian, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Gadug Kurniawan menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, dengan tetap menjaga aspek keamanan dan ketertiban.
“Pada prinsipnya, Polri menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tidak mengganggu situasi kamtibmas. Fasilitas yang kami sediakan merupakan bagian dari pelayanan agar aksi berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan humanis dan dialogis akan terus dikedepankan dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta membangun komunikasi yang baik dalam menyampaikan aspirasi,” tutupnya. (.,.)