Teluk Wondama – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Teluk Wondama, Ricky Michael Imburi, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Didampingi jajaran pengurus KNPI Teluk Wondama, Ricky menegaskan bahwa secara konstitusional Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, struktur tersebut merupakan bagian dari desain sistem ketatanegaraan yang telah berjalan dan tidak perlu diubah tanpa kajian komprehensif.
“Polri adalah alat negara yang berada di bawah Presiden. Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi mengganggu efektivitas komando serta stabilitas nasional,” tegas Ricky.
Ia menilai, dalam konteks daerah seperti Teluk Wondama dan Papua Barat secara umum, stabilitas keamanan menjadi faktor utama dalam mendukung pembangunan. Karena itu, perubahan struktur kelembagaan Polri dinilai bukan langkah prioritas.
KNPI Teluk Wondama, lanjutnya, mendukung penguatan institusi Polri melalui peningkatan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan publik, bukan melalui perubahan garis pertanggungjawaban yang sudah diatur dalam sistem hukum nasional.
Ricky juga mengajak seluruh elemen pemuda untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta tidak terjebak dalam polemik yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Kami berdiri untuk stabilitas negara dan kepastian hukum. KNPI Teluk Wondama menolak wacana Polri di bawah kementerian dan mendukung tetap berada di bawah Presiden,” tutupnya.