Pemilik hak ulayat wilayah Marioyori wilayah Hamparan nyatakan Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam melegalkan aktivitas pertambangan emas.
Papuatribune.com, Manokwari – Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam menertibkan dan melegalkan aktivitas pertambangan emas terus mengalir dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh adat dan pemilik hak ulayat. Salah satunya datang dari Bapak Beny Mansaburi, pemilik hak ulayat wilayah Marioyori wilayah Hamparan, yang secara tegas menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah daerah tersebut.
Dalam pertemuan bersama para kepala suku dan pemilik hak ulayat, Beny Mansaburi menilai bahwa kebijakan legalisasi tambang emas merupakan langkah maju yang sangat penting bagi masyarakat adat di Kabupaten Manokwari. Ia menegaskan bahwa masyarakat pemilik hak ulayat selama ini hidup berdampingan dengan potensi alam yang besar, namun sering kali belum mendapatkan manfaat optimal akibat maraknya aktivitas tambang tanpa izin (PETI).
“Kami masyarakat adat Marioyori siap mendukung pemerintah dalam upaya melegalkan tambang emas di Manokwari. Dengan adanya payung hukum yang jelas, masyarakat adat bisa ikut mengelola sumber daya alamnya secara bertanggung jawab dan memperoleh manfaat ekonomi yang layak,” ujar Beny Mansaburi dengan optimis.
Lebih lanjut, Beny menekankan bahwa penertiban dan legalisasi tambang tidak hanya penting untuk kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari potensi konflik di lapangan. Ia berharap pemerintah daerah dapat melibatkan masyarakat adat dalam setiap tahapan proses legalisasi, mulai dari pendataan wilayah, perizinan, hingga pengawasan operasional.
“Kami ingin pemerintah tidak berjalan sendiri. Libatkan kami sebagai pemilik tanah agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat adat, bukan hanya kepada pihak luar,” tambahnya.
Pernyataan tersebut memperkuat sinyal positif bahwa masyarakat adat di berbagai wilayah ulayat di Manokwari mulai melihat pentingnya pengelolaan tambang secara legal, berkelanjutan, dan berkeadilan. Dukungan dari tokoh seperti Beny Mansaburi menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa pengelolaan sumber daya alam akan memberikan manfaat besar jika dilakukan dengan aturan yang jelas dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat adat.
Rencana legalitas tambang emas di Kabupaten Manokwari diharapkan menjadi momentum penting untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan, menguntungkan masyarakat lokal, dan menjaga kelestarian lingkungan di tanah Papua Barat. (.,.)
