Pemilik hak ulayat Wasrawi wilayah Bendungan nyatakan dukungan terhadap rencana legalitas Pemkab Manokwari.
Papuatribune.com, Manokwari – Pemilik hak ulayat Wasrawi wilayah Bendungan, Bapak Alex Meidodga, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari yang berencana melakukan legalisasi kegiatan pertambangan emas di wilayah Kabupaten Manokwari.
Dalam pertemuan bersama para kepala suku dan pemilik hak ulayat, Bapak Alex menegaskan bahwa kebijakan legalisasi tambang merupakan langkah tepat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat yang selama ini melakukan aktivitas tambang secara tradisional. Ia menilai, dengan adanya pengaturan resmi dari pemerintah, potensi konflik dan kerusakan lingkungan dapat diminimalisir, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat pemilik hak ulayat.
“Kami masyarakat adat Wasrawi mendukung penuh langkah pemerintah untuk menertibkan dan melegalkan kegiatan tambang emas. Sudah saatnya masyarakat adat yang selama ini menjaga tanahnya sendiri juga mendapatkan pengakuan hukum dan manfaat ekonomi dari sumber daya alam yang ada,” ujar Alex Meidodga dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa legalisasi tambang harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat adat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan, agar pengelolaan sumber daya emas dapat berlangsung secara adil, transparan, dan ramah lingkungan. Menurutnya, pendekatan yang kolaboratif antara pemerintah, pemilik hak ulayat, dan pihak swasta merupakan kunci untuk menciptakan tata kelola tambang yang berkelanjutan di tanah Papua Barat.
“Kami ingin tambang ini bukan hanya menguntungkan segelintir orang, tapi menjadi berkat bagi seluruh masyarakat, terutama bagi anak cucu kami yang akan datang. Karena itu, kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah,” tambahnya.
Pernyataan dukungan dari tokoh adat Wasrawi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, mengingat wilayah Wasrawi merupakan salah satu area potensial yang menjadi perhatian dalam rencana penataan aktivitas tambang emas rakyat.
Dengan dukungan para pemilik hak ulayat seperti Bapak Alex Meidodga, langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam menertibkan dan melegalkan tambang emas diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, serta membawa manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat adat di Kabupaten Manokwari. (.,.)
