Pemilik hak ulayat Warmumi mendukung penuh kebijakan pemkab Manokwari

0
WhatsApp Image 2025-11-04 at 18.01.20

Papuatribune.com, Manokwari — Pemilik hak ulayat Warmumi, Bapak Boas Majimos, M.Th., menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam upaya melegalisasi kegiatan pertambangan emas di wilayah Kabupaten Manokwari. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya memberi kepastian hukum bagi masyarakat adat, tetapi juga membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dalam pertemuan bersama sejumlah kepala suku dan pemilik hak ulayat dari berbagai wilayah tambang rakyat, Boas Majimos menyampaikan bahwa selama ini masyarakat adat di Warmumi telah menjaga dan mengelola tanah ulayat mereka dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, ia menilai sudah saatnya pemerintah hadir untuk menata aktivitas tambang agar lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah pemerintah daerah untuk menertibkan dan melegalkan tambang emas di Manokwari. Legalitas ini penting agar masyarakat adat tidak lagi dianggap melanggar hukum ketika mengelola tanah dan sumber daya milik mereka sendiri,” ujar Boas Majimos, M.Th.

Beliau juga menegaskan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah dapat memastikan agar kegiatan tambang berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan pelestarian lingkungan. Ia berharap legalisasi tambang emas nantinya tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat adat yang menjadi pemilik sah atas wilayah tambang tersebut.

“Kami ingin keterlibatan masyarakat adat menjadi bagian dari sistem. Pemerintah dan pemilik hak ulayat harus duduk bersama agar hasil tambang benar-benar membawa kebaikan bagi semua pihak,” tambahnya.

Lebih jauh, Boas Majimos juga mengingatkan bahwa aspek lingkungan dan sosial harus menjadi perhatian utama dalam proses legalisasi tambang. Ia menilai, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak agar tidak merusak ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat Warmumi.

Dukungan dari tokoh adat seperti Boas Majimos, M.Th. menjadi sinyal positif bagi Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam merealisasikan program penertiban dan legalisasi tambang emas. Kehadiran tokoh-tokoh adat yang berpikiran maju menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola tambang yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat lokal di tanah Papua Barat. (.,.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *