Pemilik Hak ulayat tambang emas di kabupaten Manokwari nyatakan dukungan terhadap rencana pemkab terhadap legalitas tambang emas.

0
WhatsApp Image 2025-11-04 at 17.57.53

Papuatribune.com,Papua Barat — Sejumlah kepala suku dan pemilik hak ulayat dari wilayah tambang emas di Kabupaten Manokwari menggelar pertemuan tatap muka guna membahas dan menyatakan dukungan terhadap rencana legalitas aktivitas pertambangan emas di daerah tersebut. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para tokoh adat, masyarakat pemilik ulayat, serta perwakilan dari berbagai kampung terdampak, dibahas pentingnya penataan kembali aktivitas tambang rakyat agar memiliki dasar hukum yang jelas. Para kepala suku menegaskan bahwa kegiatan tambang yang selama ini berjalan secara tradisional perlu diarahkan ke jalur yang legal dan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat adat.

Salah satu perwakilan kepala suku menyampaikan bahwa masyarakat adat tidak menolak aktivitas tambang, namun menginginkan adanya pengakuan resmi dari pemerintah agar masyarakat sebagai pemilik hak ulayat turut mendapatkan manfaat secara adil dan tidak menjadi korban dari penambangan ilegal.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan dan melegalkan tambang emas di wilayah Manokwari. Yang penting, hak-hak masyarakat adat tetap dihormati, lingkungan dijaga, dan hasil tambang dapat membantu kesejahteraan bersama,” ujar salah satu kepala suku dalam pertemuan tersebut.

Rencana legalitas tambang emas ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menekan praktik penambangan tanpa izin (PETI) yang kerap menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Dengan adanya pengelolaan yang sah dan terstruktur, masyarakat adat akan dilibatkan dalam proses perizinan serta pengawasan agar kegiatan tambang berjalan sesuai ketentuan.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim koordinasi antara tokoh adat, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam memfasilitasi proses legalisasi tambang emas di wilayah Kabupaten Manokwari.

Dengan dukungan penuh dari para kepala suku dan pemilik hak ulayat, rencana legalitas tambang emas ini menjadi bukti nyata komitmen masyarakat adat dalam mendorong pembangunan ekonomi lokal yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan di tanah Papua Barat. (.,.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *