Mahasiswa UNIPA dukung RUU KUHAP di wilayah Kabupaten Manokwari.
Papuatribune.com, MANOKWARI — Ratusan mahasiswa Universitas Papua menggelar kegiatan pengerahan massa di pusat kota Manokwari untuk menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI baru-baru ini.
Aksi yang berlangsung damai tersebut dimulai sejak pagi hari di halaman utama kampus Universitas Papua, diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas yang membawa spanduk dan atribut almamater mereka.
Dalam orasi-orasi yang disampaikan di hadapan media dan aparat keamanan setempat, para mahasiswa menegaskan bahwa pengesahan RUU KUHAP merupakan langkah penting dalam memperbarui sistem hukum acara pidana di Indonesia dan diyakini dapat membawa perubahan positif terutama bagi perlindungan hak asasi warga negara dalam proses hukum di daerah Timur Indonesia, termasuk Papua Barat.
Menurut salah seorang orator yang mewakili Aliansi Mahasiswa Universitas Papua, pengesahan RUU KUHAP diharapkan memperkuat kepastian hukum, memberikan akses peradilan yang lebih adil, dan menghadirkan prosedur hukum yang lebih transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia menyatakan bahwa mahasiswa melihat RUU KUHAP sebagai bagian dari upaya reformasi hukum yang selama ini dinantikan oleh generasi muda dan akademisi hukum di kampus tersebut. “Kami memberikan dukungan penuh agar ketentuan baru ini dapat segera diimplementasikan dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa juga melakukan long march singkat menuju depan kantor DPRD Papua Barat untuk menyampaikan pernyataan sikap resmi mereka secara tertulis kepada perwakilan legislatif daerah, sekaligus meminta agar sosialisasi dan pemahaman publik terhadap isi RUU KUHAP dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Papua Barat.
Sejumlah tokoh akademik dan dosen turut mendampingi mahasiswa selama aksi berlangsung, memberikan penguatan argumen bahwa sistem hukum acara pidana yang diperbarui ini memiliki potensi memperbaiki mekanisme penegakan hukum dan perlindungan hak warga, terutama dalam konteks hubungan antara hukum nasional dan hak-hak masyarakat lokal.
Aksi dukungan ini berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat, tanpa insiden berarti. Para peserta kemudian membubarkan diri setelah pembacaan pernyataan sikap berlangsung, dengan catatan bahwa mereka akan terus mengawal proses implementasi RUU KUHAP dari sisi akademik dan masyarakat sipil di Papua Barat agar hukum acara pidana yang baru dapat dijalankan secara adil, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia. (.,.)
