Screenshot
Kaimana – Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Kabupaten Kaimana, Bpk. Lutfi Bafadal, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi terhadap stabilitas nasional dan supremasi konstitusi. Menurut Lutfi Bafadal, posisi Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan desain konstitusional yang memiliki dasar hukum yang kuat.
“Secara konstitusi, Polri berada di bawah Presiden. Itu sudah jelas dalam sistem pemerintahan kita. Karena itu, tidak perlu ada polemik yang berpotensi mengganggu stabilitas kelembagaan,” tegasnya.
Sebagai pimpinan Banser di daerah, Lutfi menilai bahwa kejelasan garis komando sangat penting, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah seperti Kaimana yang memiliki dinamika sosial tersendiri. Stabilitas keamanan, menurutnya, tidak boleh dijadikan objek perdebatan politik yang dapat menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa penguatan institusi Polri seharusnya difokuskan pada peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik, bukan pada perubahan struktur pertanggungjawaban yang telah diatur dalam perundang-undangan.
Sebagai bagian dari Barisan Ansor Serbaguna yang merupakan badan otonom dari Gerakan Pemuda Ansor, Banser Kaimana menyatakan siap bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Yang terpenting adalah menjaga keamanan nasional tetap solid di bawah kendali konstitusi. Banser siap menjadi mitra strategis dalam menjaga NKRI,” tutupnya