
MANOKWARI – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mendapat respons tegas dari elemen mahasiswa dan masyarakat Papua Barat. Dalam aksi damai yang digelar di kawasan Lampu Merah Haji Bawu, Wosi, Manokwari, Rabu (11/2/2026), massa secara terbuka menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut dan menegaskan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Aksi tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga penegasan sikap politik terhadap arah kebijakan nasional yang dinilai berpotensi mengubah desain kelembagaan Polri. Massa menilai, perubahan posisi struktural Polri ke bawah kementerian berimplikasi serius terhadap independensi institusi serta pola relasi kekuasaan dalam sistem pemerintahan.
Penanggung jawab aksi, Jalil Lambara, menegaskan bahwa gerakan tersebut lahir dari kesadaran kolektif masyarakat dan mahasiswa, bukan bagian dari mobilisasi politik praktis maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Gerakan ini murni dari masyarakat dan mahasiswa Papua Barat. Tidak ada tendensi apa pun. Ini lahir dari kecintaan terhadap Polri sebagai lembaga sipil negara,” tegas Jalil.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri merupakan lembaga sipil negara yang berada langsung di bawah Presiden. Posisi tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari desain reformasi sektor keamanan pasca-reformasi yang memisahkan Polri dari TNI dan menempatkannya dalam kerangka supremasi sipil.
Dalam konteks itu, massa memandang wacana penempatan Polri di bawah kementerian sebagai langkah yang perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi memunculkan konsekuensi politik dan administratif, termasuk perubahan pola pertanggungjawaban institusional.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, hadir langsung menerima aspirasi massa. Ia menyatakan dukungan kelembagaan DPR Papua Barat terhadap tuntutan yang disampaikan dan memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.
“Poin utama dari aspirasi ini adalah dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Atas nama lembaga DPR Papua Barat dan seluruh fraksi, kami mendukung hal tersebut,” ujar Orgenes.
Ia menambahkan, aspirasi akan disampaikan secara resmi dalam dua hingga tiga hari ke depan sesuai mekanisme kelembagaan dan akan dikawal prosesnya.
Aksi yang berlangsung tertib tersebut mencerminkan meningkatnya perhatian publik daerah terhadap dinamika kebijakan nasional di sektor keamanan. Di tengah berkembangnya diskursus mengenai reposisi kelembagaan Polri, suara dari daerah menjadi indikator bahwa isu ini telah memasuki ruang perdebatan politik yang lebih luas.